Alamat

Gedung Pascasarjana UIN Madura

Telp./WA

(0324) 6-1234-33

Email

dsi@iainmadura.ac.id

REANALISIS ISLAMIC STUDIES DI ERA ERA DIGITAL

  • Diposting Oleh Admin
  • Rabu, 4 Februari 2026
  • Dilihat 13 Kali
Bagikan ke

Affan*

 

Studi Islam saat ini sangat banyak mendapat perhatian dari para ilmuwan, baik ilmuwan di barat ataupun ilmuwan di timur sendiri. Dengan semakin banyaknya ilmuwan yang tertarik untuk mempelajari Islam, tidak salah jika ada yang menyatakan bahwa studi Islam layak diangkat derajatnya menjadi salah satu cabang ilmu pengetahuan tersendiri.

Salah satu hal yang cukup penting untuk dipikirkan dan ditelaah kembali adalah tentang metodologi Studi Islam kontemporer. Metodologi Studi Islam sendiri adalah prosedur, pendekatan, dan metode ilmiah yang digunakan untuk mempelajari, menganalisis, dan memahami Islam secara komprehensif dan menyeluruh –meminjam istilah Al Qur’an- udkhulû fissilmi kâffah. Metodologi Studi Islam kontemporer idealnya mencakup studi atas sumber ajaran (Al-Quran dan Hadis), syariat dan fikih, pemikiran (teologi, filsafat dan tasawwuf), sejarah, dan praktik budaya umat Muslim. Kajian ini bertujuan memahami Islam baik dari dimensi normatif-teologis (doktrin wahyu) maupun deskriptif-historis (fenomena sosial-budaya) bahkan trusts research (penelitian-penelitian terpercaya) atau credibles research (penelitian-penelitian kredibel).

Dalam hal yang terkait dengan metodologi ini telah diakui oleh banyak ilmuwan bahwa metodologi yang digunakan oleh para ilmuwan barat –satu sisi- lebih mapan dibandingkan dengan metodologi yang digunakan para ilmuwan dunia timur –pada sisi yang lain. Hal itu pulalah yang merupakan salah satu daya dorong dan motivasi bagi para ilmuwan Timur untuk terus dan senantiasa belajar Islam ke dunia barat meskipun Islam diwahyukan kepada Nabi Muhammad dan tersebar terutama di dunia Timur. Motivasi itu timbul karena ingin menambah keyakinan –atau meminjam istilah yang disampaikan Nabi Ibrahim, liyathmainna qolby- bahwa Islam adalah kajian yang sangat menarik para ilmuwan barat atau bahkan ilmuwan Timur.

Mempelajari Islam sebenarnya dapat didekati dengan menggunakan berbagai macam pendekatan baik pendekatan sosial, hukum, sejarah (historical approach), bahasa (languages), psikologi, maupun pendekatan-pendekatan lainnya. Dari berbagai pendekatan tersebut rupanya Richard C. Martin (1938) - seorang sarjana Studi Islam- lebih menekankan pada pendekatan kesejarahan (historical approach). Historical approach adalah metode studi yang menganalisis peristiwa masa lampau secara sistematis dan objektif untuk memahami konteks, akar masalah, dan perkembangannya hingga masa kini. Pendekatan ini menggunakan sumber primer dan sekunder melalui tahapan heuristic (pengumpulan atau bukti sejerah), verifikasi (kritik), interpretasi (penafsiran fakta-fakta sejarah), dan historiografi (penulisan atau pelaporan hasil penelitian). Walaupun perlu diketahui bahwa keterbatasan penelitian kesejarahan seringkali tidak lengkap, subjektif atau bahkan bias. Seperti penelitian sejarah ilmu pengetahuan dalam Islam, ketimuran, dan studi kawasan Islam.

Memang mempelajari Islam tidak mungkin bisa melepaskan diri dari mempelajari sejarahnya, sehingga ada istilah Islam Teori yaitu Islam sebagaimana yang disampaikan oleh Allah kepada rasul-Nya dan Islam sejarah yaitu sejarah umat beragama dari suatu masa tertentu pada masa lainnya.

Mempelajari ilmu apa pun, termasuk mempelajari Islam, memerlukan metode tersendiri. Apabila suatu ilmu belum memiliki metode mempelajarinya, maka akan memperoleh kesulitan, demikian pula sebaliknya apabila suatu disiplin ilmu telah memiliki metode secara mapan maka siapa pun yang mempelajarinya akan merasa mudah pula.

Oleh karena itu menentukan metode mempelajari Islam sebagai agama ini juga sangat penting. Dengan demikian, apabila telah ditemukan metode yang paling tepat dalam mempelajari Islam maka Islam lebih menarik untuk dipelajari, baik oleh orang Islam sendiri maupun oleh ilmuwan non muslim. Orientalisme muncul ke permukaan bertaut erat dengan latar belakang psikohistoris. Islam pada abad-abad lampau itu dicurigai, ditakuti tapi diam-diam juga dicemburui dan dikagumi.

Mohammad Rafiuddin (1904) dalam buku Research Methodology in Islamic Perspective mengemukakan bahwa beberapa sarjana barat (orientalis) melakukan studi terhadap Islam dengan sikap prasangka sehingga porsi karya mereka penuh refleksi yang bertentangan dengan realitas Islam.

Perasaan-perasaan semakin mengental menjadi ketertarikan untuk mengkaji dunia timur ketika adanya kebutuhan akan kekuasaan kolonial Eropa Barat untuk belajar dan memahami masyarakat yang mereka kuasai. Maka tidak heran bila sistem pengetahuan orientalisme selama berabad-abad menjadi alat kepentingan kolonialisme. Akan tetapi ketika kolonialisme yang memayungi corak orientalisme lenyap, justru orientalisme itu sendiri semakin terlembaga. Dengan otoritas akademis dan tradisi literature yang berwibawa, orientalisme pasca kolonial ingin menjadi satu "objektivitas ilmiah" dalam melihat timur.

Hal ini pernah dikatakan oleh Bernard Lewis (1916) –ahli studi oriental- sebagaimana dikutip oleh Richard C. Martin dalam salah satu tulisannya dan Montgomery Watt yang menyatakan bahwa usaha-usaha orientalis untuk mengeksplorasi pengetahuan tentang timur selalu timbul dari "rasa ingin tahu intelektual (intellectual curiosity)". Bahkan Karel A. Stenbrink (1942) - seorang ahli Islam dan agama Kristen berbangsa Belanda- menyayangkan kalau hambatan-hambatan mental kaum muslim tidak segera diatasi. Mereka tidak akan bisa menikmati prestasi-prestasi akademis dan scholarship dari para orientalis.

Begitu besarnya perhatian barat lewat hegemoni kulturalnya terhadap timur, khususnya timur Islam, sehingga menurut Edward W. Said (1935) dalam karya monumentalnya, Orientalism, antara tahun 1800-1950 saja, tidak kurang dari 60.000 buku telah ditulis pihak barat tentang Timur Dekat (The Near Orient). Kenyataan ini sama sekali tidak diimbangi oleh pihak Islam untuk juga mengkaji peradaban dan warisan kultural barat yang sekarang masih merasa "diatas angin".

Menurut Richard C. Martin ada perkembangan penggunaan istilah, yang semula studi oriental berubah menjadi studi kawasan. Dengan perubahan istilah ini juga memiliki implikasi objek studi. Dengan istilah studi oriental bersifat umum, mencakup apa saja asalkan terkait dengan ketimuran, baik agama maupun budaya yang dimiliki orang-orang timur, termasuk Cina, Mesir, India, maupun Irak. Dengan studi kawasan cakupannya lebih spesifik dan jelas kawasan mana yang menjadi studi.

 

Digitalisasi Islamic Studies

Islamic Studies di era digital bertransformasi melalui pemanfaatan e-learning, aplikasi mobile, dan media sosial, yang mempermudah akses studi agama sekaligus menghadapi tantangan moderasi beragama dan validitas konten. Era ini menuntut integrasi literasi digital, pemikiran kritis, serta kolaborasi antara lembaga pendidikan, otoritas keagamaan, dan platform teknologi untuk menangkal radikalisme.

Peluang dan dampak positif Islamic Studies di era digital diantaranya adalah pertama, aksesibilitas universal terhadap sumber ajaran Islam (kitab digital, tafsir, hadis) menjadi lebih luas, cepat, dan beragam dan bahkan flash access. Kedua, Dakwah kreatif pada media sosial, podcast, instagram, tiktok, facebook dan video streaming yang sudah banyak digunakan untuk menyebarkan pesan Islam secara lebih menarik dan menjangkau generasi milenial dan generasi gen z. Ketiga, E-learning dan metode interaktif. Misalnya pembelajaran agama tidak lagi hanya terbatas di ruang kelas, tetapi dapat melalui blended learning dan konten interaktif. Keempat, studi interdisipliner dengan pendekatan studi Islam yang berkembang dengan mengintegrasikan teknologi dan pendekatan baru dalam menelaah teks keagamaan.

Adapun tantangan utama pada Islamic Studies di era digital adalah validitas dan keotentikan sumber ajaran Islam (kitab digital, tafsir, hadis). Konten-konten dan maraknya informasi salah (hoax) dan konten keagamaan ekstrem yang mempermudah penyebaran radikalisme di media sosial saat ini sudah mulai marak dan bahkan tarikat-tarikat baru. Hal ini bisa menyebabkan Islamic Studies klasik akan tergerus dan tidak cocok lagi dengan era digital.

Kesenjangan kompetensi dan infrastruktur dengan terbatasnya kemampuan digital para pendidik di beberapa lembaga pendidikan Islam, serta kesenjangan akses teknologi yang tidak sedikit membutuhkan cost lightening. Hal ini dilatarbelakangi oleh para pendidik klasik -sedikit perlu sentuhan dan bahkan bantuan pendidik yang muda yang melek tekhnologi- untuk bisa menggunakan alat-alat digital sesuai dengan kemajuan digitalisasi internasional. Adanya polarisasi opini tentang Islamic Studies dengan adanya arus informasi yang terlalu bebas seringkali menimbulkan perdebatan dan bahkan pemahaman keagamaan yang salah.

 

Strategi Pengembangan Islamic Studies di era digitalisasi global

Pengembangan penguatan literasi digital pada Islamic Studies diantaranya adalah dengan membekali para peserta didik –terutama di perguruan tinggi Islam- dengan kemampuan berpikir kritis konstruktif untuk mengevaluasi sumber dan konten keagamaan digital yang layak untuk dikonsumsi. Moderasi beragama (wasathiyah) juga urgen untuk dilakukan. Seperti pengarusutamaan konten yang moderat untuk melawan narasi ekstremis di ruang digital universal.

Diantara strategi pengembangan Islamic Studies juga adalah adanya kolaborasi lintas sector. Hal ini sangat aperlu dilakukan misalnya dengan kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan penyedia platform untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan validasi konten layak dikonsumsi oleh peserta didik pada Islamic Studies.

Kemudian yang perlu juga dalam strategi pengembangan Islamic Studies adalah pengembangan konten kreatif yang bisa membantu atau bahkan memotivasi peserta didik di perguruan tinggi dimana Islamic Studies dikuliahkan. Artinya para pemangku perguruan tinggi dalam bidang digital mampu dan biasa mengemas Islamic Studies dalam bentuk yang relevan dengan perkembangan teknologi (game, aplikasi, infografis dan sebagainya).

Akhiran, kajian-kajian yang menggunakan pendekatan klasik agaknya tidak bisa dianggap sebagai kajian konprehensif lagi. Perlu adanya reanalysis (analisa kembali) tentang metodologi dalam mengkaji Islam, sebagai bentuk tanggung jawab para ilmuwan dalam dalam memfaktualisasikan Islam di masa yang akan datang dalam merealisasikan Islam yang senantiasa mampu mengungkapkan sebuah kebenaran (dazzling truth). Kajian Islam dari waktu ke waktu tidak hanya didominasi oleh kajian teks, skriptual atau kajian sejarah yang bersifat deskriptif belaka, akan tetapi senantiasa menampilkan kajian-kajian yang up to date mengikuti perkembangan zaman dengan berpatokan pada motto al muhâfdatu alal qodîmis sôleh, wal akhdu bil jadîdil aslah, wal ibdâ’ limâ yardol ilâh. Dan dengan pendekatan yang bijak dan Islamic Studies yang selalu up to date, teknologi dapat memperkaya khazanah pengetahuan tentang Islamic Studies, namun tetap memerlukan pengawasan (evaluating atau controlling: meminjam istilah manajemen) dan pemahaman mendalam (tafaqquh: meminjam istilah pesantren) untuk menjaga keotentikan ajaran. Wallahu a’lam bimurodihî.    

 

* Mahasiswa program doctoral Studi Islam UIN Madura